
MedanTribun Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kasus-kasus sengketa tanah, baik yang melibatkan rakyat dengan swasta, rakyat dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun rakyat dengan pemerintah harus segera diselesaikan secepat-cepatnya.
BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO
Ia menunjuk contoh sengketa antara rakyat dengan PTP di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau yang berujung dengan penggusuran warga yang telah bertahun-tahun tinggal.
“Saya kira ini bukan hanya di Kampar saja, hampir di semua Kabupaten kejadian-kejadian ini ada semuanya, dan saya minta ini segera diselesaikan secepat-cepatnya, dituntaskan agar apa? Rakyat memiliki kepastian hukum, ada rasa keadilan,” kata Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada Rapat Terbatas tentang Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan, di Kantor Presiden, Jakarta
Seperti yang dilansir Setkab.go.id, terkait tanah-tanah konsesi yang diberikan kepada swasta maupun BUMN, Presiden Jokowi mengatakan, kalau di tengahnya itu ada desa, ada kampung yang sudah bertahun-tahun hidup di situ.
Kemudian mereka malah menjadi bagian dari konsesi itu, ya siapapun pemilik konsesi itu harus berikan kepada masyarakat, kampung, desa kepastian hukum.
Kalau yang diberikan konsesi sulit-sulit, cabut konsesinya. Saya sudah perintahkan ini, cabut seluruh konsesinya tegas-tegas,” tegas Presiden Jokowi seraya menambahkan, bahwa ini rasa keadilan dan kepastian hukum harus dinomorsatukan.
“Sudah jelas di situ sudah, ini hidup lama di situ malah kalah dengan konsesi baru yang baru saja diberikan,” sambung Presiden.
Presiden Jokowi mengakui, langkah-langkah sistematik dalam memperbaiki kebijakan dan tata kelola tanah saat ini sudah dilaksanakan dengan baik oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional).
Tetapi karena masalahnya terjadi di hampir semua provinsi, kabupaten dan kota, ia minta agar cara-cara yang sistemik yang tersistem itu bisa menyelesaikan semuanya, tidak satu per satu.
Kemudian menyangkut implementasi kebijakan satu peta, Presiden memkirakan ini juga nanti akan banyak menyelesaikan masalah-masalah yang ada.
Untuk itu, Presiden Jokowi memerintahkan untuk terus melanjutkan program sertifikasi tanah untuk rakyat, PTSL (Pendaftaran Tanah Sistemtik Lengkap).
“Saya kira dari lima juta, tujuh juta, sembian juta, saya kira kira harapkan nanti di 2024-2025 pensertifikatan di seluruh tanah air ini akan selesai semuanya,” ujar Presiden Jokowi.
0 komentar:
Posting Komentar